Monday, July 2, 2012

Inilah mengapa tarif sms tiba - tiba berubah


no spam today tomorow ever

Tahukah kenapa tarif sms tiba - tiba berubah?? Yang biasanya seakan akan kita mendapat sms sepuasnya ke semua operator sekarang mulai dibatasi. Dan no HP yang saya gunakan  hanya menyediakan 30 sms gratis ke lain operator , selanjutnya bayar.

Ternyata semua itu ada sebabnya. ini dia sebabnya.

"Siaran Pers No. 46/PIH/KOMINFO/5/2012 tentang Pemberitahuan Jelang Penerapan SMS Berbasis Biaya"

 
Kementerian Kominfo dan BRTI melalui Siaran Pers No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based). Perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS. Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.

Perubahan skema interkoneksi menjadi berbasis biaya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS sehingga iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik. Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (Spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.

Juga perlu dijelaskan melalui siaran pers ini, bahwa dengan rencana penerapan SMS berbasis biaya bukan berarti memperkecil kemungkinan masyarakat untuk memperoleh tariff SMS gratis, yang ujung-ujungnya ternyata menimbulkan dampak negative yang tidak kecil, selain diakui positifnya juga ada. Persaingan antar penyelenggara telekomunikasi untuk menerapkan tarif SMS yang murah secara kompetitif tetap terbuka, namun harus berbasis biaya. Upaya larangan penerapan SMS gratis sesungguhnya pernah diinstruksikan pada bulan April tahun 2010 namun diakui tidak efektif, karena agak lemah dasar hukumnya. Namun kini dasar hukumnya cukup kuat, dan tidak ada pilihan bagi penyelenggara telekomunikasi untuk taat mematuhinya. Karena jika terbukti ada pelanggaran, baik Kementerian Kominfo maupun BRTI akan melakukan evaluasi untuk menilai tingkat pelanggarannya sebelum dilayangkannyasurat peringatan secara terbuka.
 Oleh karenanya, melalui siaran pers ini, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased ). Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23,- / per SMS (sedangkjan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya), dan  BRTI menetapkan implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB .

Sebenarnya tujuan pemerintah memberlakukan peraturan ini adalah untuk melindungi kita sebagai konsumen.
Jadi jangan buruk sangka dulu yah.. Ini adalah usaha pemerintah kita untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. * Bahasanya tinggi banget *
Jadi semoga dngan berlakunya peraturan ini , layanan telekomunikasi di negara kita ini jadi lebih baik.

Berita lengkapnya ada di sini nih.. situsnya kementrian kominfo

No comments:

Post a Comment