Tahukah kenapa tarif sms tiba - tiba berubah?? Yang biasanya seakan akan kita mendapat sms sepuasnya ke semua operator sekarang mulai dibatasi. Dan no HP yang saya gunakan hanya menyediakan 30 sms gratis ke lain operator , selanjutnya bayar.
Ternyata semua itu ada sebabnya. ini dia sebabnya.
"Siaran Pers No. 46/PIH/KOMINFO/5/2012 tentang Pemberitahuan Jelang Penerapan SMS Berbasis Biaya"
Kementerian Kominfo dan BRTI melalui Siaran Pers No. 
84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011
 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana 
pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender 
Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based). Perubahan skema ini 
bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah 
sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 
08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan 
interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk 
interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar 
penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman 
SMS. Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan 
trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari 
penyelenggara lain merasa dirugikan.
Perubahan skema interkoneksi menjadi berbasis biaya 
bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang 
digunakan untuk menyalurkan trafik SMS sehingga iklim kompetisi industri
 telekomunikasi dapat menjadi lebih baik. Dengan diterapkannya SMS 
berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat 
meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan
 akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (Spam) yang terbukti 
telah banyak merugikan masyarakat banyak.
Juga perlu dijelaskan melalui siaran pers ini, bahwa dengan rencana penerapan SMS berbasis biaya bukan berarti memperkecil kemungkinan masyarakat untuk memperoleh tariff SMS gratis, yang ujung-ujungnya ternyata menimbulkan dampak negative yang tidak kecil, selain diakui positifnya juga ada. Persaingan antar penyelenggara telekomunikasi untuk menerapkan tarif SMS yang murah secara kompetitif tetap terbuka, namun harus berbasis biaya. Upaya larangan penerapan SMS gratis sesungguhnya pernah diinstruksikan pada bulan April tahun 2010 namun diakui tidak efektif, karena agak lemah dasar hukumnya. Namun kini dasar hukumnya cukup kuat, dan tidak ada pilihan bagi penyelenggara telekomunikasi untuk taat mematuhinya. Karena jika terbukti ada pelanggaran, baik Kementerian Kominfo maupun BRTI akan melakukan evaluasi untuk menilai tingkat pelanggarannya sebelum dilayangkannyasurat peringatan secara terbuka.
 Oleh 
karenanya, melalui siaran pers ini, Kementerian Kominfo dan BRTI 
memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema 
interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi 
berbasis biaya (costbased ). Adapun biaya interkoneksi SMS 
mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu
 sebesar Rp 23,- / per SMS (sedangkjan tarif pungut yang menjadi beban 
konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya 
lainnya), dan  BRTI menetapkan implementasi interkoneksi SMS berbasis 
biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB .
Sebenarnya tujuan pemerintah memberlakukan peraturan ini adalah untuk melindungi kita sebagai konsumen.
Jadi jangan buruk sangka dulu yah.. Ini adalah usaha pemerintah kita untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. * Bahasanya tinggi banget *
Jadi semoga dngan berlakunya peraturan ini , layanan telekomunikasi di negara kita ini jadi lebih baik. 
Berita lengkapnya ada di sini nih.. situsnya kementrian kominfo
No comments:
Post a Comment